Honorer Pokir Mengarah ke Komisi III, Komisi I dan II Tebar Ancaman

Jumat 03-02-2023,09:36 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

BACA JUGA:Sst..! Ada Istilah Honorer Pokir, Diangkat Selonongan, Ini Pengakuan Dinas

‘’Sepengetahuan saya komisi I tidak ada, entak kawan-kawan ada yang diam-diam melakukannya. Saya kaget dengan informasi ini, perlu di dalami. Kalau memang terjadi dan bupati menyetujuinya, maka kedepan kita akan lakukan serupa. Banyak keluarga dan adik-adik yang butuh pekerjaan,’’ kata Armansyah.

Ketua Komisi II, Wisnu Hadi, SE juga mengatakan hal serupa, istilah honorer Pokir baru ia dengar sekarang.

Ia juga mengancam kalau memang dibolehkan, maka kedepan juga mengarahkan untuk kegiatan serupa.

Wisnu segera mempertanyakan pada nggota Komisi II yang dipimpinnya, apakah ada yang menitip anggaran Pokir untuk mengangkat honorer.

‘’Kami tidak ada dan belum tahu seperti apa honorer pokir ini. Nanti saya akan coba tanya dengan kawan-kawan di komisi II,’’ tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Epi Mardani, S.Pd, mengakui mendapat titipan dana Pokir atau aspirasi oknum anggota DPRD Mukomuko.

Di mana dana tersebut dialokasikan untuk biaya gaji honorer.

Kemudian, nama-nama honorer yang diakomodir oleh dana Pokir itu sudah ditentukan oleh anggota DPRD Mukomuko yang bersangkutan.

Honorer yang diangkat melalui dana Pokir anggota DPRD itu ditempatkan terpisah.

Disebar di beberapa sekolah dibawah naungan Disdikbud.

BACA JUGA:LSD di Suka Maju, Disinyalir dari Sumber Makmur

BACA JUGA:PNS Ngantor Hanya Absen, Bupati Gas Kepada Dinas

Kemarin Epi Mardani, S.Pd kembali menegaskan pengangkatan honorer baru oleh dinasnya yang biaya dana aspirasi anggota DPRD Mukomuko.

Honorer yang diangkat dan diakomodir dari aspirasi anggota DPRD Mukomuko itu bukan berstatus honor daerah (Honda).

Melainkan hanya berstatus honorer tenaga kerja sukarela (TKS).

Kategori :