Disway Awards

PPPK Paruh Waktu Juga Diharuskan Menggunakan Seragam Harian Seperti PNS

PPPK Paruh Waktu Juga Diharuskan Menggunakan Seragam Harian Seperti PNS

PPPK Paruh Waktu Juga Diharuskan Menggunakan Seragam Harian Seperti PNS--

RADARMUKOMUKO.COM - Setelah resmi terima SK pengngakatan pada selasa 30 Desember 2025. Maka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu harus menyesuaikan diri layaknya pegawai lain, seperti PNS.

Salah satunya adalah berkaitan dengan seragam, seluruh PPPK paruh waktu, harus menggunakan seragam seperti PNS, seperti menggunakan pakaian dinas harian (PDH) berwarna khaki yang menjadi ciri khas pegawai negeri, seragam batik, dan seragam Korpri pada acara tertentu. 

Seragam ini penting ditekankan guna menegaskan statusnya sebagai bagian dari ASN. Aturan ini bertujuan menyamakan identitas birokrasi, memperkuat profesionalisme, serta meningkatkan kesetaraan di lingkungan pemerintahan

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Haryanto,S.KM mengatakan dengan sudah diserahkan SK, maka sekarang statusnya adalah ASN bagian dari pegawai pemerintah. 

Untuk itu semua harus menyamakan dengan pegawai lainnya, termasuk berkaitan dengan pakaian dinas sehari-hari.

"Pakaian dinas itu ciri khas dari ASN, maka dengan resmi berstatus ASN, PPPK paruh waktu juga diharuskan menggunakan pakaian ASN harian, batik, pakaian hitam putih dan korpri. Untuk dinas-dinas tertentu seperti Satpol PP dan Damkar mereka punya pakaian sendiri sebagai ciri khas," kata Haryanto.

Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK paruh waktu yang baru saja diangkat. 

Ia terharu melihat semangat para pegawai atas perubahan status dari honorer atau non ASN menjadi ASN. Tentu ini harus memberi semangat baru dalam mengabdi pada daerah dengan rasa cinta kepada seluruh masyarakat.

"Saya senang, semuanya bisa diangkat sebagai ASN, tentu semakin memperkuat statusnya di pemerintahan. Harapannya kinerja juga terus ditingkatkan untuk membangun daerah ini kedepan," pesan bupati.

Lanjutnya, walau sekarang masih berstatus paruh waktu, semua harus bangga dengan status dan pekerjaannya. 

Karena banyak orang ingin seperti mereka, hanya saja belum mendapat kesempatan yang sama. Ia memahami, para PPPK paruh waktu ini sudah mengabdi sekian lama, bahkan ada yang belasan dan sudah lebih dari 20 tahun. 

Pemerintah akan berupa, setiap tahun ada peningkatan dari semua sisi untuk menyemangati kerja pegawai.

"Jangan merendahkan status sendiri, semua harus bangga dengan statusnya sebagai ASN," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: