IPUH, RADARMUKOMUKO.com - Serapan anggaran di Desa Mundam Marap Kecamatan Ipuh, masih di bawah 50 persen. Realisasi anggaran di desa itu baru sekitar 30 persen.
Karena Dana Desa (DD) 20 persen untuk program ketahanan belum direalisasikan. Anggaran untuk kegiatan fisik juga belum terealisasi. Sehingga desa tersebut belum bisa direkomendasikan pengajuan tahap kedua. Salah satu syarat pengajuan tahap kedua.
Serapan anggaran harus minal 50 persen. Kecamatan minta desa tersebut melakukan upaya percepatan realisasi anggaran.
Kalaupun menunggu perubahan, tetapi harus dipercepat.
Camat Ipuh, Epin Masyuardi, SP melalui Kasi Ekobang, Yusnadi, SIP menyebut, selain Desa Mundam Marap, masih ada beberapa desa yang belum pengajuan tahap kedua.
Yaitu, Desa Retak Ilir, Desa Air Buluh dan Desa Pasar Ipuh. Tapi serapan anggaran ketiga desa itu tidak menjadi kendala pengajuan.
Realisasi anggarannya sudah cukup bagus. Kendalanya masalah kelengkapan berkas saja. "Untuk Desa Pasar Ipuh, Retak Ilir, dan Desa Air Buluh sudah bisa pengajuan.
Hasil Monev kemarin realisasi anggaran desa itu sudah bagus. Mungkin minggu ini tiga desa itu sudah pengajuan," kata Yusnadi.
Lanjutnya, anggaran tahap I yang sudah terealisasi di Desa Mundam Marap. Yaitu anggaran penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Anggaran pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa, dan pembayaran honorarium lainnya. Sementara anggaran untuk kegiatan lain belum direalisasikan.
"Termasuk anggaran ketahanan pangan sekarang belum juga direalisasi. Kalau tidak ada upaya untuk percepatan. Pengajuan tahap kedua desa mundam marap berpotensi lamban.
Kita dari kecamatan minta desa ini melakukan percepatan. Kalau menunggu perubahan penyusunan penyusunan perubahan harus dipercepat," tutup Yusnadi.(ide)