Bupati Mukomuko Gabung di Barisan Pejuang Kesejahteraan Petani Sawit

Minggu 17-07-2022,20:10 WIB
Editor : Ibnu Rusdi

RADARMUKOMUKO.COM – Dua bupati daerah penghasil sawit di Provinsi Bengkulu gabung di kepengurusan Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI), untuk memperjuangkan kesejahteraan petani sawit Indonesia. 

Dua kepala daerah masuk di barisan terdepan perjuangkan kesejahteraan petani sawit tersebut, Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA diposisi Sekretaris VI AKPSI dan Bupati Kaur H. Lismidianto, SH., MH, mengisi jabatan sebagai Bendahara VIII. 

Adapun pengukuhan kepengurusan AKPSI periode 2022 – 2027 telah dilaksanakan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jendral Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA., Ph.D di Mercure Hotel, Ancol Jakarta, Sabtu (16/07/022). 

Pengukuhan pengurus AKPSI 2022 – 2027dihadiri sejumlah kabinet Indonesia Maju dan seluruh Kepala Daerah penghasil sawit Se- Indonesia serta tamu undangan lainnya.

Bupati Sapuan ketika dikonfirmasi, membenarkan dirinya turut dipercaya masuk dalam barisan kepengurusan AKPSI untuk memperjuangkan kesejahteraan petani sawit Indonesia.  Sesuai pesan Mendagri Tito, organisasi AKPSI ini dibentuk untuk memperjuangkan kesejahteraan petani sawit di Indonesia. 

‘’Mendagri juga mendukung setiap kegiatan yang diselenggarakan AKPSI untuk kemajuan dan kesejahteraan petani sawit di Indonesia,’’ ungkapnya. 

AKPSI juga merupakan wadah untuk melindungi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat petani sawit yang ada di Indonesia. Dengan demikian, Bupati Sapuan berharap semua daerah penghasil sawit senantiasa memberikan dukungan dan bantuan kemudahan bagi organisasi dalam memperjuangkan kesejahteraan petani sawit. 

Selain itu, laju organisasi AKPSI dalam melaksanakan tugas kerja, tak lepas dari dukungan pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia. Ia berharap, pemerintah pusat terus mendorong AKPSI untuk berkiprah dan melakukan hal-hal yang dapat bermanfaat bagi masyarakat. 

Disisi lain, Bupati Sapuan juga menyampaikan bahwa hasil koordinasi dan musyawarah sebelumnya dengan Bupati Kabupaten penghasil sawit Indonesia, jumlah pungutan sebesar Rp 25 per Kg yang diusulkan AKPSI dilakukan agar bisa menimbulkan keseimbangan antara kepentingan negara, investasi dan masyarakat. 

‘’Pungutan yang masuk akan diberikan daerah untuk memperbaiki layanan,’’ pungkasnya. (nek/ril)

Kategori :