Sama-Sama ASN, Ini Kesamaan dan Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu

Sama-Sama ASN, Ini Kesamaan dan Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu

Sama-Sama ASN, Ini Kesamaan dan Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu--

- Peluang Peningkatan Karier: Keduanya memiliki peluang untuk mendapatkan peningkatan gaji berdasarkan evaluasi kinerja, serta ada potensi PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu. 

- Kewajiban: Sebagai ASN, keduanya wajib mematuhi peraturan perundang-undangan, menjaga integritas, serta menjalankan pelayanan publik secara profesional.

Sementara diantara perbedaan antara PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu, sebagai berikut:

Jam Kerja

PPPK paruh waktu ternyata memiliki jam kerja yang lebih fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan instansi. 

Jam kerja PPPK paruh waktu sesuai dengan ketersediaan anggaran dan karakteristik pekerjaan. Sementara PPPK penuh waktu mengikuti ketentuan jam kerja ASN pada umumnya.

Masa Kerja

Skema paruh waktu dirancang sebagai solusi bagi tenaga honorer yang belum memenuhi syarat menjadi PPPK penuh waktu. Masa kontrak umumnya lebih pendek dibandingkan dengan PPPK penuh waktu yang memiliki kontrak lebih panjang sesuai kebutuhan instansi.

Besaran Gaji

PPPK paruh waktu pun juga memperoleh gaji berdasarkan upah minimum wilayah tugas. 

Sedangkan PPPK penuh waktu menerima gaji sesuai Peraturan Pemerintah yang berlaku, setara dengan ASN berstatus PPPK lain.

Fasilitas dan Keuntungan

PPPK paruh waktu tetap memperoleh sejumlah keuntungan seperti pengalaman kerja di instansi pemerintah, fleksibilitas waktu, jaminan sosial dan kesehatan, serta peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu. 

Sementara PPPK penuh waktu mendapat fasilitas yang lebih lengkap, termasuk tunjangan kinerja sesuai jabatan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: