Marjohan: Calon PPPK Paruh Waktu Bisa Memperbaiki Data DRH PPPK Yang Salah

Marjohan: Calon PPPK Paruh Waktu Bisa Memperbaiki Data DRH PPPK Yang Salah

Sekda Mukomuko, Drs. Marjohan--

BACA JUGA:Tidak Lulus PPPK Paruh Waktu, Pasukan Kuning Dihitung Gaji Harian

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Bakal Ditugaskan Di Kantor Koperasi Desa Merah Putih

Setelah mendapat persetujuan dan NI PPPK dari BKN, maka baru bupati mengeluarkan SK masing-masing individu PPPK paruh waktu.

Terkait dengan pengisian DRH atau pemberkasan PPPK paruh waktu, sekarang masih berlansung. Hasil pantauannya di aplikasi, sebagian besar calon PPPK paruh waktu sudah meresum atau menyelesaikan pengisian DRH. 

Untuk yang menyelesaikan tugas pengisian DRH, kemungkinan besar lulus semua dan mendapat NI.

"Kalau yang melaksanakan pengisian semua akan diangkat, asal sesuai arahan. Kalau tidak selesai sampai batas waktu, maka dipastikan tidak diangkat," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: