Tidak Lulus PPPK Paruh Waktu, Pasukan Kuning Dihitung Gaji Harian

Tidak Lulus PPPK Paruh Waktu, Pasukan Kuning Dihitung Gaji Harian--
RADARMUKOMUKO.COM - Kabupaten Mukomuko memiliki kurang lebih 41 orang pasukan kuning atau petugas kebersihan yang selama ini bertanggungjawab mengumpulkan sampah dari masyarakat atau menjaga kebersihan terutama di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko.
Bayangkan 1 minggu saja tanpa kehadiran mereka, maka sampah bakal numpuk di berbagai titik di Mukomuko.
Diketahui dari jumlah ini, hanya 4 orang yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
37 Orang tidak bisa masuk PPPK paruh waktu karena terkendala syarat yang dibutuhkan. Sebagai solusi agar mereka tetap bisa mengabdi menjaga kebersihan, maka dijadikan sebagai tenaga kerja harian dibawah Dinas Lingkungan Hidup (LH) Mukomuko.
BACA JUGA:Sekda Mukomuko Dilantik, Mutasi Besar-Besaran Akan Segera Menyusul
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Bakal Ditugaskan Di Kantor Koperasi Desa Merah Putih
Koordinator petugas kebersihan Mukomuko, Ibel mengatakan terkait dengan petugas kebersihan sudah clear, bagi yang tidak masuk dalam PPPK paruh waktu, digaji sistem kerja harian. Sekarang semua sudah bekerja rutin seperti sebelumnya.
"Kalau untuk petugas kebersihan tidak ada kendala lagi, yang tidak masuk PPPK paruh waktu, dibayar sistem kerja harian. Sehingga masalah hak mereka tidak ada persoalan lagi," katanya.
Lanjutnya, pasukan kuning Mukomuko ini umumnya sudah mengabdi sejak awal Kabupaten Mukomuko dibentuk, kebanyakan mereka tidak punya ijazah dan ada yang ijazahnya tinggal di jawa saat ikut transmigrasi.
Kendala inilah yang membuat mereka tidak bisa masuk dalam seleksi PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Ketentuan Seragam PPPK Paruh Waktu, Menurut Pemkab Mukomuko dan Aturan ASN
BACA JUGA:Masa Kerja PPPK Paruh Waktu 1 Tahun, Diperpanjang, Diberhentikan Atau Diangkat Penuh Waktu?
Sekarang gaji mereka dihitung sesuai dengan hari kerja.
Kalau tidak masuk kerja, maka gajinya tidak dihitung pada hari tersebut. Besaran upah yang diterima cukup kecil sekitar Rp 75 ribu sehari. Harapannya kedepan bisa ditingkatkan lagi, karena sangat jauh dibanding upah harian di luar pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: