Dua Ruas Jalan di Mukomuko Bakal Mulus, Ada Potensi Dana Inpres Rp 60 Miliar

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ir. Apriansyah, ST, MT--
Lebih lanjut, pihak daerah juga telah memenuhi sejumlah syarat administratif maupun teknis yang ditetapkan, di antaranya kesediaan menerima hibah, komitmen pemeliharaan setelah jalan selesai dibangun, serta jaminan bahwa tidak ada gangguan lahan di sepanjang trase jalan.
"Semua persyaratan itu sudah kami penuhi. Saat ini tinggal menunggu proses kontrak dari pihak BPJN. Karena kewenangan penuh ada di mereka, sementara kami di daerah hanya menunggu hasil pembangunan untuk kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: