Setelah Punya NIK, PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Bertahap

Setelah Punya NIK, PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Bertahap--
"Sudah diperhitungkan, untuk gajinya minimal kita samakan dengan sekarang, itu daerah masih sanggup seperti yang berjalan selama ini," tegasnya.
Sebelumnya dijelakan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan ajukan sebanyak 1.917 orang pegawai honorer dengan kode R2, R3 dan R4 ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Saat ini sedang berlangsung finalisasi berkas atau dokumen para non ASN dengan kode R2, R3 dan R4 oleh BKPSDM Mukomuko.
Adapun rinciannya R2 dan R3 sebanyak 940 dan R2 977 orang, terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan dan guru.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: