Kecamatan V Koto Butuh Lampu Penerangan Jalan Umum

Kecamatan V Koto Butuh Lampu Penerangan Jalan Umum--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten MUKOMUKO, Karto mengutarakan, bahwa salah satu aspirasi masyarakat dari wilayah Kecamatan V Koto adalah program pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).
Ia menyebutkan, Kecamatan V Koto terdiri dari 10 desa. Dimana, akses jalan utamanya adalah Jalan Provinsi ruas Penarik – Lubuk Pinang. Disepanjang ruas jalan ini belum disertai lampu PJU.
‘’Dalam perkiraan sementara, ada sekitar 10 kilometer ruas jalan di V Koto yang membutuhkan lampu jalan. Ini bagian dari harapan masyarakat, dan kita berupaya untuk memperjuangkan itu nantinya,’’ kata Karto di Mukomuko, Senin, 7 Juli 2025.
Ruas jalan sepanjang 10 kilometer yang dinilai butuh lampu penerangan tersebut berada di permukiman masyarakat. Sebab, desa-desa di wilayah Kecamatan V Koto tersebut pada posisinya tepat dilintasi jalan provinsi.
BACA JUGA:Tegaskan Komitmen Transformasi, BRI Luncurkan BRIvolution Initiatives Phase 1
BACA JUGA:UMKM Teh Asal Bogor Sukses Tembus Rantai Pasok Global, Tumbuh dan Naik Kelas Karena BRI
‘’Itu harus kita akui, sering masyarakat bicara tentang itu. Pajak lampu terus dibayar, dan kapan V Koto juga mendapatkan bagian dari pembangunan lampu jalan,’’ ujarnya.
Untuk diketahui, geografis singkat Kecamatan V Koto. Kecamatan V Koto terletak di bagian utara Kabupaten Mukomuko. Jarak ibukota kecamatan dengan Kota Mukomuko sebagai ibukota kabupaten sekitar 37 km. dengan luas wilayahnya mencapai 169 km2 atau 16.900 hektare.
Sebagian besar wilayahnya merupakan perbukitan dengan ketinggian di atas permukaan laut (dpl) sekitar 30 m. Secara geografis, wilayah Kecamatan V Koto diapit oleh dua provinsi, yaitu Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Punya 3 Cabang, AgenBRILink Sukses Bantu Petani Dapatkan Akses Layanan Keuangan
BACA JUGA:Mukomuko Gandeng Provinsi Gelar Pelatihan Modifikasi Alat Tangkap
Adapun batas wilayah Kecamatan V Koto adalah sebagai berikut: Utara berbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Selatan berbatasan dengan Kecamatan Teras Terunjam dan Kecamatan Kota Mukomuko. Barat berbatasan dengan Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan Air Manjunto. Timur berbatasan dengan Kecamatan Selagan Raya dan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi Sebagian besar luas lahan di Kecamatan V Koto digunakan untuk lahan perkebunan, seperti kelapa sawit dan karet, baik yang dimiliki oleh perusahaan swasta maupun masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: