Pengangkatan Tenaga Outsourcing di Pemkab Mukomuko 2025 untuk Masa Kerja 6 Bulan

Pengangkatan Tenaga Outsourcing di Pemkab Mukomuko 2025 untuk Masa Kerja 6 Bulan--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Penyediaan tenaga alih daya atau outsourcing yang segera dilaksanakan Pemkab Mukomuko, Provinsi Bengkulu, penempatan tugas terbanyak untuk Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Penjabat Sekda Mukomuko, Drs, Marjohan menyampaikan, masa kerja tenaga outsourcing di tahun 2025 ini direncanakan selama 6 bulan. Ia menyebutkan, kebutuhan terbanyak di Setdakab dan Dinas Lingkungan Hidup.
‘’Tahun ini, untuk masa kerja 6 bulan. Tahun berikutnya baru direncanakan 1 tahun,’’ kata Marjohan.
BACA JUGA:Ketetapan Provinsi Rp 2.893 Per-kg, Harga TBS di Mukomuko Turun Hingga Rp 2.500 Per-kg
BACA JUGA:BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun ke 8,3 Juta Debitur UMKM, Dorong Produksi Bergeliat
Sebelumnya, Marjohan menjelaskan bahwa pengangkatan tenaga outsourcing di lingkup kerja Pemkab Mukomuko tahun ini melalui diskresi Bupati Mukomuko.
"Ini secepatnya terlaksana. Ini persiapan untuk SK diskresi oleh Bupati Mukomuko," katanya.
Pengangkatan tenaga outsoucing ini melalaui proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Terkait dengan jumlah tenaga yang dibutuhkan menjadi outsourcing cukup lumayan, seperti di sekretariat daerah saja sebanyak 47 orang, belum lagi pasukan kuning atau petugas kebersihan bisa mencapai ratusan orang.
Sedangkan dengan besaran gaji tenaga alih daya ini, pihaknya akan konsultasi dulu dengan pihak penyedia barang dan jasa apakah disesuaikan dulu dengan anggaran yang ada.
BACA JUGA:Laptop Senilai Rp 2,5 Miliar Akan Dibagikan ke Seluruh SD dan SMP di Mukomuko
BACA JUGA:PT USM Mukomuko Diultimatum, Segera Lakukan Perbaikan Jaringan Pengolahan Limbah Pabrik
Sementara itu, kata Marjohan, anggaran kegiatan penerimaan tenaga alih daya ini diserahkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing karena di setiap OPD ada anggaran untuk kegiatan itu.
‘’Tenaga alih daya yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah, yakni cleaning service, securiti, pramutaman atau petugas kebersihan,’’ demikian Marjohan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: