Diklaim Lumut, Anggota Komisi III Sempat Minta Petugas Perusahaan Nyebur ke Sungai Yang Hitam Diduga Limbah

Cek limbah PT. USM Mukomuko oleh dewan-Radar Mukomuko-
RADARMUKOMUKO.COM - Sidak Komisi III DPRD Mukomuko ke PT. USM terkait dugaan pencemaran sungai oleh limbah pabrik CPO cukup panas.
Selain sempat beradu argumen dengan pihak dinas LH, anggota Komisi III juga tidak segan-segan bersikap keras pada perusahaan.
Bahkan anggota Komisi III Frenky Janas sempat meminta salah satu pihak perusahaan masuk ke sungai. Hal ini terjadi karena ada klaim dari pihak perusahaan yang hitam di dalam anak sungai kecil tersebut adalah lumut.
"Kalau bapak gak percaya masuk saja ke sungai, bapak bisa tidak bedakan mana lumut mana limbah," kata Frenky dalam video beredar di Medsos.
BACA JUGA:Kembangkan Potensi Desa, Kelompok Wanita Tani Ini Terus Berinovasi Berkat Pemberdayaan BRI
Ditemui di DPRD Mukomuko, Frenky menegaskan secara kasat mata jelas itu limbah, tidak mungkin lumut yang ada di dasar anak sungai ini.
Maka ia sempat emosi dengan klaim pihak perusahaan bahwa yang terlihat tersebut adalah lumut. Semua orang tahu yang mana lumut yang mana bukan.
Ia sudah minta perusahaan kembalikan sungai ini bersih, karena ini menyangkut dengan sumber air bagi masyarakat. Anak sungai ini mengalir ke sungai lain.
BACA JUGA:Sidak ke PT USM, DLH: Bagian dari Konsistensi Daerah Jaga Keseimbangan Dunia Usaha dan Lingkungan
BACA JUGA:Pasar Tanah Abang dan Perjuangan Etnis Tionghoa, Tolak Ukur Perekomian
Frenky juga berjanji akan turun kembali mengecek kondisi sungai setidaknya dua bulan berikutnya.
"Kita inikan dipercaya masyarakat, maka kalau ada laporan dan keluhan kita turun," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: