Hearing Efisiensi Pokir DPRD Mukomuko Memanas, Sutan Asril Sempat Gebrak Meja

Hearing Efisiensi Pokir DPRD Mukomuko Memanas, Sutan Asril Sempat Gebrak Meja

Hearing Efisiensi Pokir DPRD Mukomuko Memanas, Sutan Asril Sempat Gebrak Meja--

Salah seorang anggota DPRD Mukomuko yang mendapatkan tambahan nilai dana Pokir yang cukup pantastis adalah Marsono, wakil rakyat Dapil II dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Diakui Marsono, terkait penambahan dana Pokir atas nama dirinya sungguh tanpa adanya kompromi dari TAPD. Ia baru mengetahui ada penambahan angka dana Pokir atas nama dirinya mencapai Rp2,1 miliar dari salah seorang rekannya. 

‘’Yang saya tahu disaat pembahasan, pokir saya senilai Rp320 juta, dan terealisasi menjadi Rp1,75 miliar untuk jalan. Siapa yang nambah murni saya tidak tahu, jadi total semuanya menjadi Rp2,1 miliar,’’ kata Marsono. 

Sebaliknya, Marsono malah merasa aneh munculnya anggaran dana Pokir mengatasnamakan dirinya dengan nilai di atas rata-rata anggota dewan lainnya. 

Menariknya lagi, kata Marsono, kegiatan dana Pokir yang dianggarkan bukan dari usulan dari masyarakatnya. 

‘’Itu kegiatannya bukan usulan saya, dan lokasinya juga untuk wilayah Penarik di Jalan Gang Toba,’’ ujar Marsono.

Diakui Marsono, kegiatan yang bersumber dari dana Pokir yang notabenenya murni dari usulannya untuk dua kegiatan. Pertama untuk kegiatan peningkatan sarana prasana olahraga di wilayah Desa Setia Budi dan kemudian, pembangunan pelapis tebing di wilayah Desa Wonosobo. 

‘’Ada pengadaan handraktor 2 unit untuk peningkatan pertanian di Setia Budi, terus ada pengadaan bola voli dan perangkat olahraga lainnya yang kita masukkan. Kemudian, meja kursi untuk SD dan SMP. Jadi total dana Pokir yang benar-benar saya usulkan Rp800 jutaan,’’ kata Marsono. 

Dengan penambahan anggaran Pokir untuk dirinya yang cukup besar dari hasil pembahasan awal, ia pun merasa kaget. 

‘’Ya, saya terkejut, mangkanya kata pak Aceng saya kenyang,’’ demikian Marsono. 

Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si selaku TAPD menyampaikan beberapa alasan mendasar adanya pengurangan kegiatan dana Pokir anggota DPRD Mukomuko. 

Dihadapan forum rapat, Sekda menyampaikan alasan efisiensi anggaran dana Pokir ini berlandaskan aturan dari pemerintah pusat, Inpres Nomor 1 tahun 2025, PMK Nomor 29 Tahun 2025. 

‘’Terjadinya pengurangan dana Pokir ini dikarenakan dampak dari pemangkasan DAU SG (Spesifik Grant) oleh pemerintah pusat. Besaran dana yang langsung diefisiensi atas kebijakan pusat sebesar Rp84 miliar. Di dalamnya termasuk Rp26 miliar DAU SG,’’ demikian Abdiyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: