Pengamat Hukum: Pokir Dewan Menambal Kekurangan Pemerintah, Boleh Dianggarkan

Pengamat Hukum: Pokir Dewan Menambal Kekurangan Pemerintah, Boleh Dianggarkan

Pengamat Hukum, Muslim Chaniago, SH., MH--

‘’Sudah menjadi rahasia umum, pokir oleh sebagian wakil rakyat kita digunakan untuk kelompok tertentu,’’ ujarnya. 

Terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran kegiatan pokir anggota DPRD Mukomuko. Menurut Muslim, hal itu bisa saja terjadi ketika keuangan daerah tidak mampu mengakomodir itu. 

Hanya saja, dalam kebijakan efisiensi kegiatan pokir patut dipertimbangkan adanya komunikasi antara eksekutif dengan legislatif. 

‘’Kebijakan efisiensi memang telah diatur dari pemerintah pusat. Sayangnya, ketika terjadi pemangkasan kegiatan pokir dewan tanpa dikoordinasikan terlebih dulu. Sementara untuk kegiatan OPD, pemangkasan ini melalui koordinasi dan pembahasan yang a lot,’’ demikian Muslim Chaniago.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: