Bupati Kecewa, Kehadiran Pegawai Disdikbud dan Dinas PMD Kurang Dari 50 Persen

Bupati Kecewa, Kehadiran Pegawai Disdikbud dan Dinas PMD Kurang Dari 50 Persen--Sumber Foto : Amris/Radar Mukomuko
BACA JUGA:Kronologis Hilangnya Anak Mantan Kades, Motor, Handphone dan Jaket Ditemukan
Juga tampak hadir segenap pejabat seperti Sekda, Dr Abdiyanto, para Asisten, Kepala Dinas, Badan dan Kantor di lingkungan pemerintah Kabupaten Mukomuko.
"Saya minta untuk memeriksa ulang siapa saja ASN yang tidak hadir hari ini. Ini hari pertama masuk kerja, jadi harus menjadi perhatian," kata Bupati Choirul Huda.
Huda menegaskan bahwa ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenakan sanksi, salah satunya berupa pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Hal ini, menurutnya, sudah menjadi bagian dari mekanisme penilaian kedisiplinan pegawai.
"Jika ada ASN yang tidak hadir tanpa alasan, tentu TPP mereka akan dipotong sesuai aturan," pungkas Huda.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: