Dana DL Dipangkas Hingga 52 Persen, Dewan Kehilangan Biaya Happy-Happy

Dana DL Dipangkas Hingga 52 Persen, Dewan Kehilangan Biaya Happy-Happy

Dana DL Dipangkas Hingga 52 Persen, Dewan Kehilangan Biaya Happy-Happy--

Yang ia sayangkan pemangkasan ini terjadi setelah APBD disahkan, harusnya APBD tidak bisa di robah begitu saja, karena sudah menjadi Perda.

"Pasti ada dampaknya, tapi mau bagaimana lagi, semua harus menerima," paparnya.

Asisten 1 Setdakab Mukomuko, Agus Sumarman,M.Ph sebelumnya mengakui jika adanya pemangkasan anggaran Dinas luar. Bukan hanya terhadap dana DL anggota dewan, tapi juga terhadap OPD lainnya.

Selain dana DL banyak lagi pos-pos anggaran yang mengalami pemangkasan, bahkan untuk ATK dinas pemangkasan hingga 90 persen.

"Itu sudah menjadi ketentuan dari pusat dalam rangka efisiensi anggaran," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: