Dana DL Dipangkas Hingga 52 Persen, Dewan Kehilangan Biaya Happy-Happy

Dana DL Dipangkas Hingga 52 Persen, Dewan Kehilangan Biaya Happy-Happy--
RMONLINE.ID - Anggaran Dinas Luar (DL) anggota dewan maupun pejabat lainnya mengalami pemangkasan 50 hingga 52 persen untuk penghematan atau efisiensi anggaran yang diinstruksikan pemerintah pusat.
Pemangkasan ini tentu berdampak besar bagi anggota dewan dan pejabat lainnya, karena dana DL merupakan salah satu sumber penghasilan tambahan yang didapat dan bisa digunakan untuk happy-happy, seperti biaya entertaint saat berada di luar daerah.
Para anggota dewan umumnya sudah menggadai SK-nya ke bank, sehingga sisa gaji yang diterima setelah dipotong bank kemungkinan kurang dari Rp 5 juta.
Sementara kebutuhan cukup tinggi, baik untuk biaya rumah tangga maupun untuk memenuhi undangan masyarakat, permintan proposal dan biaya pergaulan lainnya sebagai seorang politisi.
BACA JUGA:Absensi Online Diterapkan, Huda – Rahmadi Siap Tindak PNS Indisipliner
BACA JUGA:Ada Sampan, Cemara dan Sawit di Logo HUT ke 22 Mukomuko 2025, Apa Makna Sesungguhnya?
Salah seorang anggota DPRD Mukomuko, Dedy Kurniawan,S.Sos mengaku sudah mengetahui adanya pemangkasan terhadap anggaran DL anggota dewan tersebut.
Terkait hal ini, ia mengaku cukup menyulitkan dewan, karena dalam setiap pembahasan seperti Raperda, dewan perlu mencari referensi ke luar daerah.
Namun karena sudah menjadi kebijakan pemerintah dari pusat, pihaknya dengan legowo menerima pemangkasan dana dinas luar ini.
Walau demikian, dewan tetap akan berupaya maksimal melaksanakan fungsinya sebagai wakil rakyat untuk kemajuan Kabupaten Mukomuko.
"Kita harus terima, intinya dewan legowo dengan pemangkasan ini, tentu agenda-agenda yang sudah ditetapkan, disesuaikan ulang," katanya didampingi Hanasrum.
Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari sebelumnya juga mengakui adanya pemangkasan ini. Ia tidak menapik pengurangan dana DL tersebut berdampak pada anggota dewan.
BACA JUGA:Paket Spesial, Kesbangpol Siapkan Dana Meeting Dalam Kota bagi Petugas Upacara HUT Mukomuko
BACA JUGA:Proyek Fisik Dinas PUPR Dipastikan Nihil, Proyek Provinsi Juga Zonk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: