8 Provinsi Tertua di Indonesia Dibentuk Setelah Kemerdekaan
![8 Provinsi Tertua di Indonesia Dibentuk Setelah Kemerdekaan](https://radarmukomuko.disway.id/upload/fd0a5b97f1a426b924d95eee64edaa78.jpg)
8 Provinsi Tertua di Indonesia Dibentuk Setelah Kemerdekaan--
- Sulawesi dengan gubernur Dr. G.S.S.J. Ratulangie
- Kalimantan (Borneo) dengan gubernur Ir. Pangeran Mohammad Noor
BACA JUGA:Mohon Bersabar! DAK Jalan Dinas PUPR Mukomuko Dipangkas Habis Oleh Pusat
BACA JUGA:7 Provinsi Termiskin di Indonesia, Padahal Kaya Sumber Alam
Juga perlu diketahui, sesuai hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda pada tahun 1949. Belanda mengakui Indonesia dalam bentuk serikat.
Negara Republik Indonesia Serikat terdiri atas 15 negara bagian ditambah satu Republik Indonesia. Namun beberapa bulan kemudian, sejumlah negara bagian menggabungkan diri menjadi negara bagian Republik Indonesia.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: