Pelantikan Gubernur, Bupati dan Walikota Ditunda, Ini Perkiraan Jadwalnya
Pelantikan Gubernur, Bupati dan Walikota Ditunda, Ini Perkiraan Jadwalnya--
Sebab gugatan yang disampaikan ke MK untuk kemenangan walikota dan wakil walikota Bengkulu sudah diucabut, dipastikan perkaranya akan gugur diputusan dismissal*
Sebagai informasi, dalam Peraturan MK nomor 1 tahun 2025, putusan dismissal (penelitian gugatan, red) akan dibacakan 4-5 Februari 2025.
Untuk kepala daerah hasil putusan dismissal akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah non-sengketa hasil pilkada.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: