Uji Coba Absensi Online PNS Pemkab Mukomuko Dimulai Maret 2025

Uji Coba Absensi Online PNS Pemkab Mukomuko Dimulai Maret 2025

Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH., MH--

‘’Bagi pegawai OPD, sekirakanya jam kerja mereka jelas dan tidak masalah dengan absensi online ini. Masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB. Akan tetapi untuk pegawai tenaga kesehatan dan juga guru, ini perlu dibicarakan lebih rinci,’’ paparnya. 

Pegawai tenaga kesehatan, jam kerja mereka diatur sesuai sistem siff. Begitupun dengan tenaga pendidik dan pendidikan, jam kerja mereka pada umumnya sampai pukul 14.00 WIB. 

‘’Secara apblikasi untuk apsensi online ini kita sudah punya, dan tidak ada kendala lagi. Tinggal lagi, perlu lebih rinci membericakan tentang absensi bagi pegawai tenaga kesehatan dan guru. Jangan sampai absensi online ini bakal merugikan mereka,’’ demikian Niko Hafri.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: