Pupuk Subsidi Segera Tersedia, Cara Penebusan Dijanjikan Lebih Mudah

Pupuk Subsidi Segera Tersedia, Cara Penebusan Dijanjikan Lebih Mudah

Pupuk Subsidi Segera Tersedia, Cara Penebusan Dijanjikan Lebih Mudah--

Pada tahun 2025, skema penebusan pupuk subsidi telah disederhanakan untuk memastikan distribusi lebih efisien dan transparan. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 juta ton. 

Alokasi tersebut terbagi menjadi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 147.000 ton, dan Organik 500.000 ton. 

Penyaluran pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani di subsektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), serta perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi). 

Luas lahan yang mendapatkan alokasi pupuk subsidi maksimal 2 hektare, termasuk petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial. 

Para petani di sejumlah daerah menyambut baik upaya pemeirntah dalam memberikan kemudahan layanan pengambilan pupuk subsidi secara tepat waktu. Salah satu petani di Yogyakarta, Ridwan mengatakan bahwa pengambilan pupuk saat ini jauh lebih mudah karena tidak perlu lagi menggunakan kartu tani. 

"1 Januari 2025 saya sudah bisa melakukan penebusan pupuk bersubsidi cukup dengan menggunakan ktp tanpa ada kendala sama sekali," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: