Pemkab Mukomuko Lelang Proyek Rp102 Miliar
Kepala Sekretariat UKPBJ Kabupaten Mukomuko, Effih, ST., MT--
‘’Dalam proses lelang proyek ini, UKPBJ hanya sebatas memproses lelang, hingga menetapkan perusahaan atau rekanan yang layak dan pantas untuk menjadi mitra pemerintah dalam suatu pekerjaan pengadaan barang atau jasa. Setelah proses lelang selesai, selanjutnya urusan kontrak kewenangannya ada di PPK kegiatan,’’ kata Effih.
Dalam pelaksanaan lelang proyek, kata Effih, tetap mengacu kepada aturan perundang-undangan yang berlaku. Pada prosesnya, tetap mengedepankan norma lelang pengadaan barang/jasa, efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.
‘’Lelang proyek ini tidak main-main, kita bekerja di bawah norma dan aturan. Komitmen mengikuti aturan ini yang harus ditanamkan bagi petugas kelompok kerja (Pokja) UKPBJ,’’ kata Effih.
Selain itu, dalam proses lelang proyek tahun 2024 ini, terjadi penghematan sekitar Rp4 miliar. Penghematan ini, kata Effih, dihitung berdasarkan selisih harga penawaran penyedia dengan nilai HPS.
BACA JUGA:Pemda Tetap Harus Anggarkan Gaji Pegawai Honorer Hingga PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Sambut Nataru, Pemkab Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah
‘’Penghematan di sini, kita menghitung dari selisih nilai penawaran dengan nilai HPS,’’ ujarnya.
Dijelaskan, sejumlah paket proyek lelang tahun 2024, pada prosesnya dibantu 6 orang Jabatan Fungsional. Sesuai yang direkomendasikan pemerintah pusat, untuk memaksiamlam proses lelang proyek setidaknya UKPBJ memiliki 14 orang jabatan fungsional. Untuk menutupi kekurangan ini, terus diupayakan penambahan petugas jabatan fungsional, dan rencananya ada penambahan 6 orang lagi.
‘’Dari 6 orang jabatan fungsional pengadaan yang sudah ada, 2 orang JF Pratama, 3 orang JF Muda dan 1 orang JF Madya. Mudah-mudahan melalui proses seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, ke depan akan ada penambahan,’’ ulasnya.
Minimnya tenaga jabatan fungsional untuk pengadaan barang/jasa pemerintah pada Sekretariat UKPBJ diakui sedikit menjadi kendala. Menurut Effih, kurangnya jumlah tenaga ini membuat masing-masing anggota Pokja harus kerja ekstra.
‘’Ya, mau tidak mau karena kita masih kekurangan tenaga, kawan-kawan Pokja ekstra menyelesaikan paket. Namun dengan keterbatasan tenaga ini, semua kegiatan lelang yang diajukan dari masing-masing satuan kerja dapat diproses,’’ paparnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: