Pasca Penetapan Gubernur Rohidin Tsk, KPK Gilir Pejabat Provinsi Bengkulu
Pasca Penetapan Gubernur Rohidin Tsk, KPK Gilir Pejabat Provinsi Bengkulu--Sumber Foto : Rmol.id
Sekedar mengingatkan sebelumnya, saat OTT KPK RI mengamankan uang Rp 7 miliar dan barang bukti catatan aliran dana.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: