Anggaran Rp 1,8 M, Tiga Usulan Pembebasan Lahan Sulit Terealisasi

Anggaran Rp 1,8 M, Tiga Usulan Pembebasan Lahan Sulit Terealisasi

Rapat Paripurna Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Mukomuko bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mukomuko--Sumber Foto : Facebook/Prokompim Mukomuko

"Untuk lahan pengalihan jalan, kami belum menerima proposal yang pasti dari Dinas PUPR. Berapa luas, berapa lebar dan panjang lahan yang mau dibebaskan belum tahu berapa," sebut Suryanto.

Sementara, untuk lahan TPA sampah di Ipuh, pihak Dinas LH sudah melakukan survei awal. Luas lahan yang ingin dibebaskan sekitar seluas 2 hektar. 

"Ada juga usulan pengadaan lahan lapangan tembak," ujar Suryanto. 

Belum ditentukan pembebebasan lahan mana yang akan diprioritaskan. Kedepan, setelah masuk tahun berjalan APBD 2025, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan OPD dan instansi terkait. 

"Termasuk juga harga pembebasan belum ditentukan. Nanti akan dilakukan penghitungan terlebih dulu. Yang jelas, kita merencanakan anggaran untuk pengadaan lahan. Awalnya kita usulkan Rp 2,5 miliar. Tapi sepertinya hanya mampu diakomodir Rp 1,8 miliar di tahun 2025 nanti. Dana itu yang akan kita maksimalkan," demikian Suryanto.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: