BPJN Terbitkan Rekomtek Pembangunan Jembatan Lubuk Selandak Mukomuko
BPJN Terbitkan Rekomtek Pembangunan Jembatan Lubuk Selandak Mukomuko --Sumber Foto : RMOnline.id
Dengan segala upaya yang dilakukan, Dinas PUPR optimis izin prinsip hibah rangka jembatan ini bisa didapatkan dari Kementerian PUPR, mengingat semua persyaratan sesuai yang diminta telah terpenuhi.
Hanya saja, untuk pelaksanaan pembangunan Jembatan Lubuk Selandak tidak memungkin dapat dikerjakan di tahun 2024 ini, mengingat waktu tinggal hanya satu bulan ke depan.
BACA JUGA:Pemerintah Desa Diminta Segera Susun Rencana Program 2025
BACA JUGA:Usai Dilantik, Ketua Dewan Mukomuko Langsung Nyawer Tipis-Tipis
Lebih lagi, dalam proses pengangkutan rangka jembatan ini juga akan berproses. Mengingat biaya angkut rangka jembatan telah ditaksirkan mencapai sekitar Rp200 juta lebih.
‘’Jadi kita sudah jadwalkan, November sampai Desember rentang waktu untuk mendapatkan izin prinsip dari Menteri PUPR. Sesuai yang telah direncanakan, di awal Januari nanti kita sudah mulai proses pengangkutan rangka,’’ ujarnya.
Tentunya, dalam upaya dan proses panjang ini meminta masyarakat tetap bersabar menunggu realisasi pembangunan.
Sebagai jaminan pelaksanaan pembangunan, kata Apriansyah, Pemkab Mukomuko telah mengusulkan pembiayaan pekerjaan pembangunan di RAPBD 2025.
‘’Di APBD 2025 sudah diajukan anggaran pembangunan jembatan rangka baja senilai Rp4,5 miliar. Di situlah pengangkutan, pemasangan, pemasangan lantai dan pembuatan jalan masuk dan keluar ke seberang jembatan,’’ ujarnya.
Mengulas kembali, pembangunan Jembatan Lubuk Selandak sebagai upaya pemerintah untuk memperlancar akses transportasi masyarakat di daerah setempat.
Dibangunnya jembatan Lubuk Selandak ini, ada sekitar 600 penduduk desa yang bakal menikmati asas manfaat secara langsung.
Kemudian, dari sisi ekonomi, di wilayah ini terdapat lebih kurang 3000 hektare perkebunan kelapa sawit masyarakat.
‘’Jika jembatan ini dibangun, di samping akses penyeberangan masyarakat sehari-hari, juga akses mengeluarkan hasil produksi perkebunan masyarakat,’’ kata Apriansyah.
Di samping itu, penduduk desa ini pada umumnya bersekolah di luar desa. Selama ini, para peserta didik di desa ini untuk SMP dan SMA harus menyeberang sungai ketika ingin berangkat sekolah.
Cukup berisiko bagi anak-anak sekolah, kata Apriansyah, mereka harus menyeberangi sungai ketika ingin pergi ke sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: