Kuota Penerimaan PPPK Mukomuko 850 Formasi, Pelamar Lulus Administrasi 1.485 Orang

Kuota Penerimaan PPPK Mukomuko 850 Formasi, Pelamar Lulus Administrasi 1.485 Orang

Kuota Penerimaan PPPK Mukomuko 850 Formasi, Pelamar Lulus Administrasi 1.485 Orang --Sumber Foto : RMOnline.id

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mukomuko tahun 2024 berjumlah 850 formasi dengan jumlah pelamar lulus administrasi sebanyak 1.485 orang. 

Hasil seleksi administrasi pelamar PPPK Kabupaten Mukomuko tahun 2024, telah diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. 

"Pendaftaran pengadaan PPPK sudah    berakhir sejak tanggal 29 Oktober 2024, kemarin.  Jumlah pelamar yang lulus seleksi administrasi atau memenuhi syarat sebanyak 1.485 orang," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri pada Jum’at, 1 November 2024.  

Untuk diketahui, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko membuka pendaftaran penerimaan PPPK sejumlah 850 formasi. 

Dari sejumlah formasi tersebut, terdiri dari 400 formasi guru, 150 formasi tenaga kesehatan, dan 300 formasi tenaga teknis.

BACA JUGA:Mukomuko Dapat Bantuan Dana Sarpras Perkebunan, Distan: Untuk Pembangunan Jalan Perkebunan Rakyat

BACA JUGA:Bawaslu Tolak Pemanggilan Ulang Honorer Terlapor, Kuasa Hukum: Kita Hadapi Prosesnya

Pada tahapan dibukanya pendaftaran, jumlah pelamar yang mendaftar calon PPPK Mukomuko tahun 2024 sebanyak 1.518 orang. 

Dari pelamar itu, jumlah pelamar yang telah submit 1.509 orang, jumlah memenuhi syarat  1.485 orang, sebanyak 24 orang tidak memenuhi syarat.

Selanjutnya tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi pelamar calon PPPK tanggal 30 Oktober sampai tanggal 1 November 2024. 

Lalu dilanjutkan dengan tahapan masa sanggah selama tiga hari mulai dari tanggal 2-4 November 2024 dan jawaban masa sanggah tanggal 2-6 November 2024.

"Pengumuman pasca-masa sanggah 5-11 November 2024, penarikan data final 12-14 November 2024 dan penjadwalan seleksi kompetensi 15-25 November 2025," ujarnya.

Terkait dengan adanya pelamar calon PPPK yang tidak memenuhi syarat, kata Niko, karena tenaga honorer yang sudah melamar CPNS 2024 sehingga tidak bisa mendaftar PPPK tahap I.

"Orang yang sudah melamar calon PPPK tahap I 2024 ini untuk tenaga honorer di lingkungan Pemkab Mukomuko, tetapi bagi yang sudah mendaftar CPNS tidak bisa mendaftar PPPK," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: