Soal Iuran Rp 500 Ribu Untuk Pengukuhan Kades dan BPD, Ini Penjelasan APDESI
Soal Iuran Rp 500 Ribu UntukPengukuhan Kades dan BPD, Ini Penjelasan APDESI--Sumber Foto : Amris/RMONLINE.ID
"Tidak ada paksaan, bahkan camat atau pemda tidak melihat dana itu sama sekali, karena diserahkan ke panitia di desa tuan rumah pengukuhan. Jumlahnya tidak seberapa, bahkan hampir tidak cukup, karena yang hadir banyak. Setiap kades diantar oleh keluarganya. Sumbangan Rp 100 ribu tidak sampai per orang, masa keberatan, gunanya juga untuk kami," jelasnya.
Masih dikatakannya, kalau ada yang mengatakan sumbangan diminta dinas atau Sekda Rp 500 per-orang itu tidak benar.
"Bayangkan Rp 500 ribu per-desa kalikan jumlah desa, ada desa yang tidak ikut dikukuhkan juga, hanya sekuar Rp 70 juta se-kabupaten, kami di Dapil 1 kalau tidak salah sekitar Rp 18 jutaan terkumpulnya," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: