Diserahkan ke BKSDA, Perangkap Buaya Milik Dinas LH Belum Pernah Poin

Diserahkan ke BKSDA, Perangkap Buaya Milik Dinas LH Belum Pernah Poin

Diserahkan ke BKSDA, Perangkap Buaya Milik Dinas LH Belum Pernah Poin--Sumber Foto : Dok. RMONLINE.ID

RMONLINE.ID - Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Dinas Lingkungan Hidup (LH) Mukomuko mendapat bantuan kerangkeng perangkap buaya dari beberapa perusahaan.

Bantuan perangkap buaya ini digunakan untuk menangkap buaya yang sudah memakan korban di Sungai Selagan Mukomuko.

Bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu perwakilan Mukomuko, beberapa waktu lalu perangkap ini sudah dipasang di beberapa titik.

BACA JUGA:Volume Produksi Sampah yang Tertangani di Kabupaten Mukomuko Sekitar 6 Ton Per Hari

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bangun Gedung Baru 4 Puskesmas, Peningkatan Layanan Kesehatan

Namun sampai sekarang belum ada informasi poin atau adanya buaya yang berhasil ditangkap dan dievakuasi, bahkan Dinas LH sendiri sudah hilang kendali atas perangkap ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S.Hut., M.IKom diminta keterangannya terkait kabar perangkap buaya ini, mengaku sudah diserahkan ke BKSDA.

Ia membenarkan perangkap ini sudah dipasang di lokasi Sungai Selagan yang rawan ancaman buaya di Desa Tanah Rekah.

"Kita cuman menyediakan, soal penggunaannya itu kami serahkan ke BKSDA, dulu sempat bersama-sama kami pasang dengan BKSDA dan warga," katanya.

BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran CPNS di Kabupaten Mukomuko Diperpanjang Hingga Tanggal 10 September 2024

BACA JUGA:Gadai SK di Bank, Anggota Dewan Bisa Tarik Dana Hingga Rp 1,5 Miliar

Lanjutnya, LH atau pemerintah daerah tidak punya kewenangan menangkap buaya yang dilindungi tersebut, kewenangannya ada di BKSDA dengan pertimbangan keselamatan masyarakat.

Perangkap ini dulunya didapat berkat kerjasama dengan perusahaan, karena waktu itu BKSDA mengaku tidak bisa mengevakuasi buaya dengan alasan tidak ada perangkapnya.

"Pemerintah merespon harapan masyarakat agar buaya ini bisa dipindahkan, BKSDA mengaku tidak punya perangkat, maka bersama perusahaan kita cari jalannya," papar Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: