Ketua Pengadilan Tinggi Ade Komarudin Pandu Pengucapan Sumpah Pelantikan 65 Anggota DPRD Sumbar

Ketua Pengadilan Tinggi Ade Komarudin Pandu Pengucapan Sumpah Pelantikan 65 Anggota DPRD Sumbar

Ketua Pengadilan Tinggi Ade Komarudin Pandu Pengucapan Sumpah Pelantikan 65 Anggota DPRD Sumbar--Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMONLINE.ID

PADANG, RMONLINE.ID – Hari ini, Rabu, 28 Agustus 2024, rapat paripurna pelantikan 65 calon anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) terpilih periode 2024 – 2029 di gedung DPRD Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman Nomor 87, PADANG Utara, Kota PADANG.

Prosesi pengucapan sumpah janji pelantikan 65 anggota dewan tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat H. Ade Komarudin, S.H., M.Hum.

Rapat paripurna pelantikan anggota dewan Sumbar terpilih ini dipimpin oleh Supardi, Ketua DPRD Sumbar periode 2019 – 2024.

BACA JUGA:Kemenag: Internet Gratis Usulan Pemkab Mukomuko untuk MI, MTs, MA dan RA Proses Pemasangan

BACA JUGA:Pemkab Perbaiki Lampu PJU Kota Mukomuko, Titik Lokasi Bandar Ratu Hingga Koto Jaya

Supardi mengungkapkan, pada hari ini, tanggal 28 Agustus 2024, masa bakti anggota DPRD Sumbar berakhir, dan dilanjutkan dengan periode dewan baru. 

Menyangkut dengan masa bakti 5 tahun anggota dewan ini sesuai dengan amanat Pasal 155 ayat (5) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

‘’Masa bakti 5 tahun untuk anggota DPRD Sumbar berakhir hari ini, tanggal 28 Agustus. Dan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji pelantikan anggota DPRD Sumbar periode 2024 – 2029,’’ kata Supardi.

Pengabdian anggota dewan Sumbar yang baru ini sebuah harapan besar bagi masyarakat Sumatera Barat pada umumnya, terwujudnya perubahan ke arah yang lebih baik lagi. 

BACA JUGA:Choirul Huda - Rahmadi AB Akan Diarak ke KPU Gunakan Motor Gerandong Hingga Mobil

BACA JUGA:Mengenal Sosok Sukatno Calon Wawali Kota Bengkulu, Dari OB Hingga Jabat Direktur Utama

Dikatakan Supardi, harapan itu tertuju kepada pelaksanaan tugas anggota dewan sebagai penyelenggara pemerintahan. Baik dari sisi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi anggota dewan maupun dari sisi pelayanan terhadap masyarakat Sumbar. 

‘’Kita semua, masyarakat Sumbar pada umumnya berharap di masa transisi ini dapat membawa perubahan besar bagi Sumbar kedepan, membawa Sumbar ke arah yang lebih baik lagi,’’ ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: