Rekomendasi Pengisian BBM bagi Nelayan Berlaku 3 Bulan, Dinas Perikanan Mukomuko: Dapat Diproses Perpanjangan
Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman saat memberikan penjelasan terkait surat rekomendasi pengisian BBM bagi nelayan, Jum'at (23/08/2024)--Foto : Ibnu Rusdi
Dikatakan Warsiman, bagi nelayan pengguna mesin tempel 15 PK, kebutuhan BBM per harinya berkisar 50 liter. Namun bagi nelayan yang menggunakan mesin tempel ukuran 40 PK, kebutuhan BBM per harinya rata-rata 60 liter hingga 80 liter.
‘’Jadi, kita ambil jalan tengahnya dari kebutuhan BBM yang direkomendasikan. Untuk masing-masing nelayan itu, per harinya dibolehkan melakukan pengisian BBM di SPBU sekitar rata-rata 60 liter,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Listrik Sempat Mati Sejenak Akibat Hujan Deras, BPBD Mukomuko: Belum Ada Laporan Banjir
BACA JUGA:Anggaran DAK 2024, Pemkab Mukomuko Bangun Jalan dan Saluran Irigasi
Selain itu, Warsiman juga menyampaikan, dari 310 nelayan yang mengantongi rekomendasi, 90 diantaranya membutuhkan BBM jenis solar dan selebihnya jenis pertalite.
‘’Kebanyakan para nelayan kita butuh BBM subsidi jenis pertalite, hanya 90 nelayan yang minta rekom untuk BBM solar,’’ paparnya.
Di samping itu, Warsiman juga menyampaikan, di Kabupaten Mukomuko terdapat 1 stasiun khusus melayani BBM bagi para nelayan, yakni Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).
‘’SPBN untuk bahan bakar minyak nelayan baru 1 di Kabupaten Mukomuko, hanya ada di Mandi Angin Kecamatan Teramang Jaya, dengan BBM jenis solar,’’ demikian Warsiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: