Biaya Rumah Tangga Unsur Pimpinan Dewan Mukomuko Rp900 Juta Digembok Sekwan

Biaya Rumah Tangga Unsur Pimpinan Dewan Mukomuko Rp900 Juta Digembok Sekwan

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko, Syahrizal, SH -Ibnu Rusdi-rmonline.id

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Hingga Agustus ini, anggaran biaya rumah tangga unsur pimpinan DPRD Mukomuko masih digembok, dan belum pernah diproses pencairan.  

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko, Syahrizal, SH menyampaikan, persediaan untuk pembiayaan rumah tangga unsur pimpinan dewan di APBD tahun 2024 sebesar Rp900 juta. 

Dikatakannya, hingga Agustus ini posisi anggaran tersebut masih utuh, dan belum pernah diproses pencairan. Hal ini disampaikan Syahrizal ketika di temui di ruang kerjanya, Rabu, 7 Agustus 2024, siang. 

Dana sebesar Rp900 juta tersebut untuk persediaan anggaran pembiayaan rumah tangga 3 orang unsur pimpinan dewan Mukomuko.

BACA JUGA:Dinas Pertanian Mukomuko Ajukan Bantuan Pompa Air Kementerian Pertanian untuk 32 Kelompok Tani

BACA JUGA:Jelang Pendaftaran Pilkada Bupati dan Ketua DPRD Mukomuko Gelar Pertemuan Eksklusif, Apa Pasal?

‘’Belanja rumah tangga unsur pimpinan dewan tahun ini, anggarannya tersendiri. Dananya sekitar Rp900 juta, dan itu memang belum pernah diproses pencairan,’’ kata Syahrizal.

Dijelaskan Syahrizal, dana sebesar Rp900 juta tersebut untuk pembiayaan belanja rumah tangga 3 orang unsur pimpinan dewan selama 1 tahun anggaran. 

Belanja rumah tangga tersebut dianggarkan terhitung Januari 2024 lalu. Pun demikian, kata Syahrizal, dalam proses penggunaan dana pemerintah ini tetap harus prosedural. 

‘’Persediaan dana itu kan untuk belanja rumah tangga ketika unsur pimpinan menempati rumah dinas, tentunya kita mengikuti prosedur. Ya, kalau tidak, konsekuensinya tidak dibayar,’’ kata Syahrizal. 

BACA JUGA:Mukomuko Ajukan Penghapusan Aset Kendaraan Dinas Unsur Pimpinan Dewan

BACA JUGA:PAN Secara Resmi Sudah Keluarkan Mandat Untuk Calon Bupati Mukomuko

Dijelaskan Syahrizal, jumlah persediaan anggaran untuk masing-masing pimpinan dewan berbeda. Khusus Ketua DPRD, kata Syahrizal, besaran biaya rumah tangga dianggarkan sebesar Rp35 juta per bulan. 

‘’Untuk rumah dinas ketua anggaran rumah tangganya sebesar Rp35 juta, sedangkan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua 2 masing-masingnya sebesar Rp22 juta sebulan,’’ ujar Syahrizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: