Dinas Pertanian Mukomuko Ajukan Bantuan Pompa Air Kementerian Pertanian untuk 32 Kelompok Tani

Dinas Pertanian Mukomuko Ajukan Bantuan Pompa Air Kementerian Pertanian untuk 32 Kelompok Tani

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriani Ilyas-Istimewa-rmonline.id

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu bantu 32 kelompok tani mengajukan permohonan pompa air ke Kementerian Pertanian.

Permohonan bantuan pompa air ini diajukan untuk mendukung program Perluasan Areal Tanam (PAT) di lahan milik kelompok tani daerah.  

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriani Ilyas di Mukomuko, Rabu, 7 Agustus 2024. 

‘’Ada 32 kelompok tani yang mengajukan permohonan bantuan pompa air ke Kementan, dan usulan itu dalam bentuk PDF telah kita kirim by sistem kemarin,’’ kata Pitriani Ilyas. 

‘’Selanjutnya, tinggal menunggu kabar berikutnya,’’ imbuh Pitriani. 

BACA JUGA:Jelang Pendaftaran Pilkada Bupati dan Ketua DPRD Mukomuko Gelar Pertemuan Eksklusif, Apa Pasal?

BACA JUGA:Mukomuko Ajukan Penghapusan Aset Kendaraan Dinas Unsur Pimpinan Dewan

Usulan bantuan pompa air untuk 32 kelompok tani di Kabupaten Mukomuko, linier dengan program PAT yang dicanangkan Kementerian Pertanian dalam menghadapi dan mengantisipasi darurat pangan. 

Dikatakan Pitriani, ketika bantuan pompa air ini didapatkan, kelompok tani calon penerima diperkirakan dapat melakukan perluasan areal tanam. 

Yang selama ini, kata Pitriani, para kelompok tani tersebut terkendala dalam sumber pengairan untuk memperluas lahan garapan. 

‘’Bantuan pompa air ini, solusi bagi mereka untuk memperluas areal tanam. Karena selama ini, mereka (kelompok tani) terkendala sumber air untuk menambah luas lahan garapan,’’ ujarnya.  

BACA JUGA:PAN Secara Resmi Sudah Keluarkan Mandat Untuk Calon Bupati Mukomuko

BACA JUGA:KPU Tetapkan TPS Tambahan untuk Pilkada Mukomuko 2024

Pengajuan usulan bantuan pompa air ke Kementerian Pertanian, para kelompok tani di daerah ini juga telah dilengkapi dengan beberapa persyaratan mutlak sesuai yang dibutuhkan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: