Sekolah di Mukomuko Budayakan Kantin Sehat, Bebas dari Jajanan Berbahaya bagi Kesehatan
Bebas dari Jajanan Berbahaya, Sekolah di Mukomuko Budayakan Kantin-Istimewa-rmonline.id
BACA JUGA:Launching Rumah Sakit Pratama Ipuh Mukomuko Tanggal 17 Agustus 2024?
BACA JUGA:Ali Saftaini Bocorkan Informasi Calon Penggantinya Sebagai Ketua DPRD Mukomuko
Makan bersama ini, makanan di bawa siswa dari rumah.
‘’Kami juga menerapkan makan bersama di sekolah, untuk menjaga kesehatan anak,’’ ujarnya.
Terpisah, Kepala Sekolah SDN 3 Mukomuko, Ratna Wilis, pihaknya sudah menerapkan kantin sehat dengan menyediakan jajanan sehat bagi siswa berbelanja.
“Untuk di kantin kita sendiri tidak menjual minuman sejenis minuman semprot seperti kejadian di Palembang itu,’’ kata Ratna Wilis.
Ratna menjelaskan, di Kantin sekolah ini pihaknya menjual makanan yang langsung dimasak dan minuman yang dijual juga bukan minuman dengan pemanis buatan.
Selain itu, untuk pedagang kaki lima di sekitar sekolah juga tidak diperbolehkan berjualan di sekitar lingkungan sekolah.
BACA JUGA:Jumlah Objek Pajak di Mukomuko Meningkat, BKD Distribusi 89.569 Lembar SPPT PBB P2 Tahun 2024
BACA JUGA:BPBD, Pemadam Kebakaran, TNI dan Polri di Barisan Depan Atasi Kebakaran Lahan Gambut di Mukomuko
“Memang di sekolah kita, ada program kantin sehat, jadi semua jajanannya langsung dimasak tidak ada yang kemasan, kalau untuk minuman es teh itu memang langsung dibuat oleh orang kantin,” tutur Ratna.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Bustam Bustomo tekait kejadian yang terjadi di Palembang yang mengakibatkan siswa SD alami kejang-kejang usai mengkonsumsi minuman semprot.
Pihaknya tetap melakukan pengawasan seperti biasa, melalui puskesmas yang ada di Kecamatan di Kabupaten Mukomuko.
“Untuk 17 Puskesmas kita di Mukomuko sudah memiliki alat sanitarian kit, dimana alat itu dapat mengecek makanan dan minuman,” papar Bustam.
BACA JUGA:Terdapat 57 Apotek Berizin, Berikut 17 Kriteria Syarat Pengurusan Izin Usaha Apotek di Mukomuko
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: