Ali Saftaini Bocorkan Informasi Calon Penggantinya Sebagai Ketua DPRD Mukomuko

Ali Saftaini Bocorkan Informasi Calon Penggantinya Sebagai Ketua DPRD Mukomuko

Ali Saftaini Bocorkan Informasi Calon Penggantinya Sebagai Ketua DPRD Mukomuko-Istimewa-rmonline.id

RMONLINE.ID - Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, Partai peraih suara terbanyak dalam pemilu berhak menduduki jabatan pimpinan DPR dan DPRD.

Maka sesuai ketentuan berlaku, anggota fraksi Partai Golkar di DPRD Mukomuko dipastikan kembali akan ditetapkan sebagai Ketua DPRD Mukomuko.

Diketahui sesuai hasil pemilu 2024, Golkar akan memiliki 5 orang anggota dewan, terus siapa yang akan ditunjuk menjadi ketua?

Politisi senior Golkar yang saat ini menjabat ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini,SE membocorkan informasi kandidat kuat ketua dewan penggantinya.

BACA JUGA:Jumlah Objek Pajak di Mukomuko Meningkat, BKD Distribusi 89.569 Lembar SPPT PBB P2 Tahun 2024

BACA JUGA:BPBD, Pemadam Kebakaran, TNI dan Polri di Barisan Depan Atasi Kebakaran Lahan Gambut di Mukomuko

Dikatakan Ali, ada dua penilaian pokok dari Partai Golkar dalam memutuskan ketua dewan, pertama pendidikan harus sarjana S1 minimal, kedua kader murni partai yang belum pernah bergabung dengan parpol lain, dalam artian bukan yang bergabung saat jadi Caleg semata.

Setelah itu dinilai dari prestasinya, dedikasinya, Loyalitas dan tidak pernah melakukan atau terlibat dalam perbuatan tercela di tengah masyarakat.

"Biasanya dua hal ini, yaitu minimal pendidikan S1 dan tidak pernah manjadi anggota partai politik lainnya," kata Ali.

Terkait siapa dari lima dewan ini paling berpeluang, Ali mengatakan mekanisme pengangkatannya diawali dari usulan pengurus kabupaten, maksimal yang diusungkan adalah tiga nama. 

Setelah itu diferifikasi atau diproses oleh pengurus provinsi, selanjutnya disampaikan ke Dewan pengurus pusat (DPP).

Keputusan terakhir siapa yang ditunjuk ada di DPP, siapapun yang dipercaya harus siap dan didukung bersama-sama oleh anggota fraksi lainnya serta kader parpol.

"Itu pengalaman sebelumnya, kalau sekarang ketua partai yang lebih mengetahui dan bisa menjelaskan secara rinci," tutupnya.

BACA JUGA:Terdapat 57 Apotek Berizin, Berikut 17 Kriteria Syarat Pengurusan Izin Usaha Apotek di Mukomuko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: