Sering Diabaikan, Ternyata Ini 2 Dampak Buruk Kebiasaan Tidur dalam Keadaan Rambut Basah
Sering Diabaikan, Ternyata Ini 2 Dampak Buruk Kebiasaan Tidur dalam Keadaan Rambut Basah-Ilustrasi-Berbagai Sumber
RMONLINE.ID - Banyak orang sering kali mengabaikan kebiasaan tidur dengan rambut basah, padahal hal ini bisa memberikan dampak buruk bagi kesehatan rambut dan kulit kepala. Berikut ini adalah dua dampak utama dari kebiasaan tersebut:
1. Risiko Infeksi Jamur dan Kulit Kepala
Tidur dengan rambut basah dapat menciptakan lingkungan yang lembap dan hangat, yang ideal untuk pertumbuhan jamur dan bakteri.
BACA JUGA:Jomblo Boleh Mencoba, Datangi 5 Objek Wisata Ini Agar Cepat Dapat Jodoh
BACA JUGA:Misteri Segitiga Bermuda, Serta Beberapa Teori Yang Terus Membuat Dunia Terperangah
Jamur seperti malassezia dapat berkembang biak di kulit kepala yang basah, yang menyebabkan ketombe dan masalah kulit lainnya seperti dermatitis seboroik. Selain itu, bantal yang basah juga bisa menjadi tempat berkembang biak bagi jamur lainnya seperti Aspergillus fumigatus, yang bisa menyebabkan alergi dan memperburuk gejala asma.
2. Kerusakan dan Kerapuhan Rambut
Rambut dalam kondisi basah lebih rentan terhadap kerusakan karena kutikula rambut terbuka, membuat rambut lebih mudah patah dan rontok. Saat tidur, gesekan antara rambut dan bantal dapat menyebabkan rambut menjadi kusut dan bercabang.
BACA JUGA:Tata Cara Mengqodho Sholat Maghrib di Waktu Isya dengan Benar, Beserta Niatnya
Untuk mengurangi risiko ini, disarankan untuk mengeringkan rambut sepenuhnya sebelum tidur atau menggunakan bantal berbahan sutra yang lebih halus dan dapat mengurangi gesekan.
Untuk mencegah dampak negatif ini, pastikan untuk selalu mengeringkan rambut sebelum tidur. Jika terburu-buru, kamu bisa menggunakan pengering rambut atau membiarkan rambut kering secara alami selama beberapa menit sebelum beristirahat.
Selain itu, menjaga kebersihan bantal dan sarung bantal juga penting untuk menghindari pertumbuhan jamur dan bakteri.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: