Wismen Sudah Tetapkan Calon Wakil Bupati Untuk Pilbup Mukomuko

Wismen Sudah Tetapkan Calon Wakil Bupati Untuk Pilbup Mukomuko

Wismen Sudah Tetapkan Calon Wakil Bupati Untuk Pilbup Mukomuko--

RMONLINE.ID - Diam-diam Wismen A Razak salah satu kandidat kuat calon Bupati Mukomuko sudah menetapkan calon wakil untuk bersma-sama dalam Pilkada november 2024.

Adapun kandidat kuat wakil Wismen yaitu ada dua nama, pertama politisi senior yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati, Wasri.

Kemudian seorang politis muda, Wahyu Nugroho mantan caleg Demokrat untuk DPRD provinsi dari keluarga pengusaha yang berdomisili di Penarik. 

BACA JUGA:BPBD Terbangkan Drone Lacak 2 Bocah Hilang di Perairan Mukomuko

Dihubungi, Wismen mengatakan sekarang masih menunggu deal dengan partai politik, sebagai persiapan untuk mendapatkan surat mandat B-KWK dirinya juga sudah memilih kandidat calon wakil.

Sebab saat mandat di keluarkan Parpol, maka nama calon wakil bupati sudah harus ada. Untuk wakil sekarang sudah mengerucut pada dua nama, komunikasi melalui tim keluarga dan rekan-rekannya di Mukomuko sudah dilakukan secara intens dengan dua nama ini.

"Memang untuk wakil ada dua nama yang sekarang sedang dikomunikasikan, sementara masih komunikasi melalui orang-orang kita yang ada di Mukomuko, saya langsung tatap muka belum," katanya.

BACA JUGA:Makna Bagadang dalam Menyambut acara Perkawinan di Bumi Sriwijaya

Terkait partai politik, semua masih menunggu karena belum ada Parpol yang menentukan calon untuk Bupati Mukomuko.

Kemungkinan parpol baru memastikan calon yang diusung dan akan mengeluarkan mandat minggu terakhir menjelang pendaftaran ke KPU agustus nanti.

Jikapun ada surat yang diberikan Parpol hanya berupa rekomendasi sementara bukan mandat berupa B-KWK yang bisa digunakan untuk mendaftar ke KPU.

"Kalau ada yang ngaku-ngaku biarkan saja, satuhal perlu diketahui belum ada parpol yang memastikan dukungannya ke calon mana sampai hari ini," kata Wismen.

Satu parpol bisa memberi surat rekom kepada beberapa nama calon. Surat rekom ini diberikan parpol untuk digunakan calon mecari partai koalisi, karena jarang ada parpol yang bisa mengusung calon sendiri, harus koalisi dengan Parpol lain.

BACA JUGA:Diusung Golkar, Choirul Huda - Rahmadi AB Resmi Berpasangan Kembali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: