Diusung Golkar, Choirul Huda - Rahmadi AB Resmi Berpasangan Kembali
Diusung Golkar, Choirul Huda - Rahmadi AB Resmi Berpasangan Kembali--rmonline.id
RMONLINE.ID - Satu persatu kandidat bakal calon Bupati Mukomuko sudah menetapkan pasangan untuk maju pada Pilkada serentak 2024.
Salah satunya mantan Bupati Mukomuko Choirul Huda,SH sudah dipastikan akan kembali merajut kebersamaan dengan Rahmadi AB yang merupakan pasangannya pada Pilkada 2020 yang lalu.
Untuk partai politik pengusung, keduanya sudah final hanya diusung Golkar yang memiliki 5 kursi di DPRD Mukomuko, hingga cukup syarat mendaftar ke KPU pada agustus nanti.
BACA JUGA:Final! Ini Sosok Calon Wakil Bupati Yang Dipilih Edwar Setiawan Untuk Pilbup Mukomuko
Dihubungi Choirul Huda, mengatakan setelah melalui berbagai pertimbangan dan sesuai masukan dari para tokoh dan masyarakat, kemungkinan untuk wakil bupati yang akan mendampinginya adalah Rahmadi.
Guna mempersiapkan segala sesuatunya menghadapi Polkada, komunikasi antara dirinya dengan Rahmadi sudah cukup intens dan memiliki visi misi yang sama kedepannya.
"Banyak masukan dari kawan-kawan dan masyarakat untuk kembali bersama Rahmadi, kita lihat nanti seperti apa keputusannya, intinya komunikasi terus dilakukan," kata Huda.
Terkait dengan Partai politik pengusung, Huda memastikan hanya akan diusung Golkar, karena sesuai dengan hasil pemilu, Golkar memiliki 20 persen anggota dewan atau 5 kursi di DPRD Mukomuko.
Jumlah suara Golkar ini sudah memenuhi syarat untuk mengusung satu pasangan calon bupati dan wakil bupati tanpa koalisi dengan parpol lain.
BACA JUGA:Pertegas Zonasi, Jangan Ada Sekolah Terima Murid Melebihi Kapasitas
BACA JUGA:Parpol Pengusung Minta Edwar Setiawan Tetapkan Calon Wakil Bupati Mukomuko
Namun, dirinya juga sangat berharap ada Parpol yang ingin bergabung atau berkoalisi untuk memenangi Pilkada nanti.
"Partai pengusung kita yang pasti Golkar, ini saya rasa sudak cukup syarat mendaftar ke KPU, kalau partai politik lain jika memang ingin berkoalisi kita sangat senang dan semakin kuat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: