Polres Mukomuko Tangkap 2 Orang PNS dan 1 Operator Alat Berat Pelaku Narkoba
Polres Mukomuko Tangkap 2 Orang PNS dan 1 Operator Alat Berat Pelaku Narkoba-Istimewa-rmonline.id
Ia mengatakan, dari tiga pelaku penyalahgunaan narkoba ini, dua ASN merupakan target operasi (TO) dan satu pelaku lainnya non-target operasi.
Atas perbuatannya, pelaku LR dikenakan pasal 112 ayat 2 atau 114 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: