Pengajuan Lamban, APBD Mukomuko Rp550 Juta untuk Bantuan Partai Politik Belum Terserap
Pengajuan Lamban, APBD Mukomuko Rp550 Juta untuk Bantuan Partai Politik Belum Terserap-Istimewa-rmonline.id
‘’Dana bantuan untuk partai politik ini, 40 persen dapat digunakan untuk operasional sekretariat dan 60 persen lagi untuk kegiatan pendidikan politik. Aturannya demikian,’’ demikian Ali Mukhsin. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: