Bantu Masyarakat di Bidang Hukum, 3 Putra Mukomuko Gabung di LBH Advokasi Publik Muhammadiyah Bengkulu

Bantu Masyarakat di Bidang Hukum, 3 Putra Mukomuko Gabung di LBH Advokasi Publik Muhammadiyah Bengkulu

Bantu Masyarakat di Bidang Hukum, 3 Putra Mukomuko Gabung di Kepengurusan LBH-AP Muhammadiyah Bengkulu-Istimewa-Berbagai Sumber

BACA JUGA:Personel Polisi – TNI di Mukomuko Wujudkan Kebugaran Jasmani Melalui Senam Bersama

BACA JUGA:Pemerintah Permudah Layanan Penerbitan Izin Usaha, DPMPTSP Mukomuko: NIB Bisa Diproses dari Rumah

Selain itu, melalui lembaga ini juga dapat memainkan peran dalam hal memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.  

‘’Melalui LBH ini, kami juga bisa memberikan pendampingan hukum ketika ada persoalan hukum di tengah-tengah masyarakat, baik memediasi persoalan perdana dan persoalan pidana,’’ ujarnya.

Melalui lembaga ini, kata Abdiyanto, kelompok masyarakat maupun pemerintah desa dapat meminta bantuan legitimasi dan sosialisasi terkait pemahaman tentang aturan perundang-undangan yang berlaku. 

‘’Bagi pemerintah desa atau pun masyarakat yang membutuhkan bantuan pendampingan maupun dalam hal diskusi serta sosialisasi menyangkut peraturan perundang-undangan, dapat melibatkan kami dari LBH-AP Muhammadiyah. Kami siap untuk itu,’’ ulasnya. 

Perlu disampaikan juga, bagi para pihak baik perorangan maupun per kelompok yang ingin meminta bantuan hukum melalui LBH-AP Muhammadiyah, boleh datang langsung ke Sekretariat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu. Terkhusus bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko, kata Abdiyanto, bisa menghubungi Sekretariat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko. 

‘’Layanan bisa melalui surat atau datang langsung ke sekretariat. Kami siap untuk itu,’’ demikian Abdiyanto. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: