Parpol Mulai Bocorkan Mahar Politik, Beberapa Balon Bupati Dikabarkan Mundur Teratur

Parpol Mulai Bocorkan Mahar Politik, Beberapa Balon Bupati Dikabarkan Mundur Teratur

Parpol Mulai Bocorkan Mahar Politik, Beberapa Balon Bupati Dikabarkan Mundur Teratur-Ilustrasi-Berbagai Sumber

RMONLINE.ID - Untuk bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah, termasuk calon Bupati Mukomuko pada Pilkada nanti, oasangan calon harus mendapat mandat atau diusung oleh partai politik.

Minimal dukungan Parpol yang harus dimiliki satu pasangan calon untuk mendaftar ke KPU, yaitu memiliki 20 persen anggota dewan. Maka boleh satu Parpol atau koalisi beberapa Parpol.

Artinya untuk calon Bupati Mukomuko, minimal harus didukung oleh 5 kursi dewan dari koalisi partai politik pengusung.

BACA JUGA:Koordinasi, BKSDA Segera Pasang Perangkap Buaya Penghuni Sungai Mukomuko

BACA JUGA:Dihantui Isu Pungli, Pihak Sekolah Ketar-Ketir Hingga Minim Inovasi, Ini Langkah Diknas

Bukan rahasia umum lagi, untuk mendapat mandat dari parpol tidak gratis, ada sumbangan yang harus dibayar calon ke parpol tersebut.

Isunya sumbangan wajib saja untuk setiap kursi parpol sekitar Rp 250 juta, jika 5 kursi maka sudah satu miliar lebih.

Mengingat tingginya persaingan antar calon untuk mendapat mandat parpol, kemungkinan biaya yang harus dikeluarkan calon bisa lebih besar, bahkan diisukan bisa mencapai Rp 500 juta satu kursi.

Artinya untuk lima kursi, pasangan calon harus menggelontorkan dana hingga Rp 2,5 miliar, belum lagi kemungkinan kabupaten dan provinsi juga butuh transportasi untuk membawa rekom serta biaya entartain lain.

Kabarnya mendengar besarnya mahar yang harus dibayar, membuat beberapa bakal calon bupati mengundurkan diri secara teratur.

BACA JUGA:Kronologis Kebakaran Yang Hanguskan Rumah Nelayan Air Rami, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Apakah 12 Program Unggulan Bupati Mukomuko Terealisasi, Begini Kata Staf Ahli

Terbuki dari sekian banyak nama calon yang mendaftar ke Parpol, hanya beberapa nama saja yang mengembalikan berkas, selebihnya tidak mebalikkan berkas pendaftaran.

"Memang untuk partai politik ada sumbangan yang harus diberikan bakal calon yang diusung, bukan mahar. Termasuk kami kader ada sumbangan ke parpol," kata Ketua DPC Gerindra Mukomuko, Armansyah,ST.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: