PT DDP Akhirnya Melepas Ratusan Hektare HGU Air Berau dan Bunga Tanjung
PT DDP Akhirnya Melepas Ratusan Hektare HGU Air Berau dan Bunga Tanjung-Ilustrasi -Berbagai Sumber
"Dalam akta notaris 2023 sudah jelas, berapa lahan yang sudah dilepas oleh perusahaan, termasuk kawasan HPT sudah dikembalikan ke kehutanan untuk penghijauan kembali. HGU yang tidak diperpanjang izinnya ini sudah jelas dimiliki oleh masyarakat," paparnya.
Terus diminta tanggapan soal keributan antara sekelompok warga dengan perusahaan belakangan ini, Busra enggan berkomentar banyak.
Namun ia menjelaskan, soal perpanjangan izin terhadap HGU yang tersisa sudah diajukan perusahaan setahun sebelum berakhirnya izin sesuai dengan ketentuan berlaku.
Terhadap lahan yang masih dalam HGU dan belum dilepas, tentu masih sah sebagai milik untuk guna usaha dari perusahaan tersebut.
"Karena masih dalam HGU, bukan lahan yang sudah dilepas, maka itu masih menjadi milik perusahaan untuk hak guna usaha," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: