Berkat Perpanjangan HGU PT.DDP, Realisasi BPHTB Mukomuko 2025 Tembus Rp 2,8 Miliar

Berkat Perpanjangan HGU PT.DDP, Realisasi BPHTB Mukomuko 2025 Tembus Rp 2,8 Miliar

Berkat Perpanjangan HGU PT.DDP, Realisasi BPHTB Mukomuko 2025 Tembus Rp 2,8 Miliar--

RADARMUKOMUKO.COM – Persentase realisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Mukomuko saat ini mencapai 636,29 persen dari target yang ditetapkan. 

Terjadinya lonjakan yang begitu signifikan ini berkat transaksi besar berupa perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Daria Dharma Pratama (DDP), perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan. 

Diketahui tahun ini, perusahaan perkebunan kelapa sawit ini melakukan perpanjangan HGU di beberapa titik di wilayah Ipuh hingga Pondok Suguh.

Realisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan tahun lalu atau sepanjang tahun 2024 hanya Rp 459 juta. 

Maka tahun 2025 ini dipasang target awal sebesar Rp450 juta. Namun terjadi hal yang mengejutkan, saat ini penerimaan BPHTB sudah menyentuh angka Rp2,863 miliar dan diperkirakan hingga akhir tahun mencapai Rp 3 miliar. 

BACA JUGA:Konsisten Hadirkan Layanan Terbaik, Wealth Management BRI Raih Penghargaan Global Private Banker

BACA JUGA:Sarana Prasarana Kapal Nelayan Mukomuko Belum Dilengkapi Jaminan Asuransi

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH melalui Kepala Bidang Pendapatan II, Alex Hendra, SAP ini berkat adanya peningkatan aktivitas transaksi di sektor pertanahan. Terutama, kata dia, disumbang oleh transaksi besar berupa perpanjangan HGU milik PT DDP.

"Selain perpanjangan HGU juga, terdapat banyak transaksi jual beli tanah dan bangunan yang dilakukan oleh masyarakat umum," jelas Alex.

Lanjutnya, tahun sebelumnya realisasi BPHTB Kabupaten Mukomuko Rp459 juta. Artinya, dalam enam bulan pertama 2025 saja, pendapatan dari sektor ini sudah meningkat lebih dari enam kali lipat dibandingkan capaian sepanjang tahun sebelumnya. 

Melihat tren positif tersebut, BKD Kabupaten Mukomuko optimistis bahwa hingga akhir tahun 2025, penerimaan BPHTB dapat menembus angka Rp3 miliar. 

BACA JUGA:Pelayanan Adminduk di Dinas Dukcapol Mukomuko Terkendala, Penyebabnya TTE Bermasalah

BACA JUGA:Tarik Ulur Review RTRW Kabupaten Mukomuko, Bapemperda: Ditetapkan Berdasarkan Permen ATR

"Kita optimis, karena geliat ekonomi dan transaksi tanah di Kabupaten Mukomuko terus menunjukkan peningkatan. Mudah-mudahan capaian di akhir tahun bisa lebih dari Rp3 miliar," tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: