Tenaga Honorer Dihapus Mulai Desember, Ini Syarat Utama Diangkat ASN PPPK

Tenaga Honorer Dihapus Mulai Desember, Ini Syarat Utama Diangkat ASN PPPK

Tenaga Honorer Dihapus Mulai Desember, Ini Syarat Utama Diangkat ASN PPPK-Ilustrasi -Berbagai Sumber

Selanjutnya, syarat harus dipenuhi tenaga honorer adalah terkait masa kerja. Dimana harus memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di instansi pemerintah secara berturut-turut tanpa terputus agar bisa diprioritaskan menjadi PPPK 2024.

Berdasarkan penjelasan Junimart, syarat pengalaman kerja tenaga honorer itu sudah disepakati oleh Komisi II DPR RI dalam rapat bersama MenPAN RB dan BKN.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: