Awal Mei 2024, Sebanyak 225 Honorer Pemkab Mukomuko Lepas Status jadi PPPK

Awal Mei 2024, Sebanyak 225 Honorer Pemkab Mukomuko Lepas Status jadi PPPK

Awal Mei 2024, Sebanyak 225 Honorer Pemkab Mukomuko Lepas Status jadi PPPK-Dok-radarmukomuko.com

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Sebanyak 225 orang tenaga honorer daerah di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu bakal lepas status pada awal Mei 2024. Mereka bakal menerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH., MH ketika dikonfirmasi. Ia menyampaikan, SK pengangkatan 225 honorer daerah yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2023 akan diserahkan pada awal Mei mendatang. 

BACA JUGA:Ini Daftar Susunan Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK Pemkab Mukomuko 2024, Guru Diposisi Terbanyak

‘’Setelah penyerahan SK nanti, mereka tidak lagi bekerja dengan status honorer, akan tetapi sudah menjadi ASN PPPK,’’ ujar Niko Hafri. 

Perubahan status kepegawaian ini, juga akan disusul dengan penyesuaian gaji dan kewajiban kerja yang harus dipenuhi. Dikatakan Niko, bagi pegawai ASN PPPK, juga dituntut bekerja layaknya ASN lainnya. Mereka juga memiliki beban kerja yang diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

‘’Gaji yang mereka terima disesuaikan, dan tentunya juga dibarengi dengan beban tugas. Mereka juga memiliki kewajiban dalam melaksanakan tugas kerja secara profesional,’’ imbuhnya. 

BACA JUGA:Bapemperda DPRD Mukomuko Pelajari Penyusunan Raperda Hak Penyandang Disabilitas Kabupaten Merangin

Adapun 225 orang honorer yang bakal lepas status menjadi pegawai PPPK pada Mei mendatang adalah peserta seleksi PPPK tahun 2023 yang telah dinyatakan lulus dan mendapat penetapan Nomor Induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Untuk guru honor sebanyak 107, sesuai dengan jumlah usulan penerbitan Nomor Induk PPPK. Kemudian ditambah 26 orang honorer yang dinyatakan lulus untuk formasi teknis. Serta 92 orang honorer diangkat menjadi PPPK formasi kesehatan.

Disampaikan, dari 26 formasi teknis, jumlah honorer yang lulus menjadi PPPK dari kategori teknis khusus sebanyak 19 orang dan 7 orang melalui formasi teknis umum. Menyusul 92 formasi kesehatan, dengan kategori khusus sebanyak 75 dan umum 17 formasi. 

‘’Total keseluruhan 225 orang honorer. Mereka dijadwalkan akan menerima SK pengangkatan sebagai PPPK. Artinya, setelah penerimaan SK ini, mereka tak lagi berstatus sebagai honorer daerah,’’ demikian Niko Hafri. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: