PAD Dari Pariwisata Selama Lebaran Belum Ada Kepastian, Disparpora Akan Menagih

PAD Dari Pariwisata Selama Lebaran Belum Ada Kepastian, Disparpora Akan Menagih

PAD Dari Pariwisata Selama Lebaran Belum Ada Kepastian, Disparpora Akan Menagih-Istimewa/Dok-radarmukomuko.com

RADARMUKOMUKO.COM - Seperti diketahui, hampir semua lokasi wisata di Mukomuko dipadati pengunjung selama lebaran. 

Dipastikan setiap pengelola wisata memungut biaya parkir dan memberlakukan karcis masuk kepada pengunjung yang datang.

Pantauan di lapangan, karcis masuk lokasi wisata berkisar dari Rp 15 ribu hingga Rp 25 ribu per orang pengunjung. Hingga diperirakan putaran yang di lokasi wisata ratusan juta hingga miliaran selama lebaran.

Sesuai ketentuan, pengelola wisata yang memungut parkir dan karcis masuk harus menyumbangkan pajak atau retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil pungutan pada masyarakat tersebut.

BACA JUGA:Lima Ribuan Warga Mukomuko Bergerak di Bidang UMKM, Sektor Kuliner Mendominasi

BACA JUGA:Menangkap Semua Buaya Bukan Solusi, Malah Memunculkan Masalah Baru

Namun anehnya sampai sekarang, belum ada pihak pengelola wisata yang menyetor pajak parkir dan wisata ke khas daerah atau melalui dinas terkait.

Kepala Disparpora Mukomuko, melalui Kabid Pariwisata, Neti Miziniati diminta keterangannya, mengakui belum ada pengelola wisata yang melaporkan kegiatannya saat lebaran di lokasi wisata.

Yang pasti untuk pengelola yang mengajukan rekomendasi kegiatan selama lebaran ada  3 lokasi wisata, yaitu Danau Nibung, Batu Kumbang dan Danau Lebar.

"Belum ada laporan kegiatannya dan penyetoran PAD dari kegiatan yang mereka lakukan," kata Neti.

Rencananya dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi pengelola wisata, baik yang mengurus rekomendasi izin maupun tidak untuk mempertanyakan kegiatannya, termasuk menagih pajak atau retribusi untuk PAD Mukomuko.

Ia mengakui selain tiga lokasi wisata yang mengajukan rekomendasi izin kegiatan, juga beberapa tempat wisata lainnya menerima pengunjung dan cukup ramai di datangi.

BACA JUGA:Setelah Periksa Bendahara, Jaksa akan Panggil PPTK di Setdakab Mukomuko

BACA JUGA:Hampir Semua Muara di Mukomuko Dihuni Buaya, Yang Ganas di 3 Lokasi Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: