Ini 25 Ormas dan LSM Yang Aktif di Mukomuko Menurut Data Badan Kesbangpol

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin, S.Pd., MAP--
RADARMUKOMUKO.COM - Sesuai dengan data yang ada di Badan Kesbangpol Mukomuko, saat ini hanya 25 ormas yang terdaftar di Mukomuko.
Padahal setiap Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) harus terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di setiap daerah tempatnya berada.
Pendaftaran ini penting untuk legalitas dan pengawasan, serta memastikan ormas dan LSM beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Paling penting, jangan sampai Ormas dan LSM dianggap liar keberadaannya.
BACA JUGA:Tegaskan Komitmen Transformasi, BRI Luncurkan BRIvolution Initiatives Phase 1
BACA JUGA:UMKM Teh Asal Bogor Sukses Tembus Rantai Pasok Global, Tumbuh dan Naik Kelas Karena BRI
Ketentuan tersebut merupakan konsideran yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor: 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.
Adapun 25 ormas dan LSM yang terdaftar di Kesbangpol saat ini yaitu:
1. LSM Pemantau Kinerja Aparatur Sipil Negara (Penjara)
2. Harian Jaya Pos
3. Laskar Merah Putih
4. Forum Pemberdayaan perempuan Indonesia (FPPI)
5. Ormas Maju Bersama Bengkulu
6. Ormas Asosiasi hutan tanam rakyat mandiri Indonesia (AHTRMI)
7. Lembaga bantuan hukum pian taman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: