Terseret Dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes, Ini Pengakuan Sekda Mukomuko

Terseret Dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes, Ini Pengakuan Sekda Mukomuko

Sekretaris daerah (Sekda) Mukomuko Dr. Abdiyanto,SH, MSi, CLA--

Selain itu BUMDes juga pernah menyalurkan CSR ke lembaga-lembaga desa seperti karang taruna, PAUD, lembaga adat desa. 

Setelah berjalannya satu periode yakni lima tahun. Pada periode berikutnya ia kembali diminta untuk masuk di pengurusan BUMDes. 

“Dikarenakan saya banyak kesibukan. Maka saya memilih mengundurkan diri secara resmi pada sekitar bulan November 2023 lalu,”ujarnya. 

Ditanya apakah ada kucuran dana APBDes untuk BUMDes. Abdiyanto mengaku ada. Tapi uang yang digelontorkan oleh pemerintah Desa itu tidak digunakan dalam penggelolaan pasar. 

Melainkan uang tersebut di simpan di bank untuk di depositkan.  

“Awalnya, di deposit di Bank Bengkulu. Dan terakhir kita pindahkan ke BPR karena dengan pertimbangan suku bunga yang lebih baik. Hingga saat ini pun total uang yang ada di bank mencapai Rp 200 juta dengan hitungan termasuk bunga nya,” bebernya. 

Abdiyanto juga memastikan, uang titipan desa pun hingga sekarang masih aman di bank. Ini yang penting juga ia sampaikan dan klarifikasi ini dapat memberikan informasi yang seimbang untuk warga. 

Yang jelas dalam penggelolaan pasar dilakukan dengan baik tanpa menggunakan uang penyertaan modal dari APBDes. 

Sedangkan untuk operasional dan honor pengurus BUMDes, dan yang lainnya. Menggunakan hasil atau pendapatan dari retribusi pasar tersebut. 

BACA JUGA:Mudik Gratis Bersama Polres Mukomuko, Ini Syarat dan Jadwalnya Berangkatnya

"Sebesar 70 persen di peruntukan operasional, biaya kebersihan, honor pengurus di BUMDes dan lainnya. Sedangkan 30 persen untuk PADes. Yang jelas dalam penggelolaan pasar dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Dan titipan uang desa masih utuh, bahkan bertambah dan saat ini ada di bank,” ujarnya. 

Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH MH melalui Kepala Seksi Intel, Radiman SH menyampaikan saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan bukti keterangan terkait Bumdes Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko.

"Masih meminta keterangan dari sejumlah pihak. Sebelumnya sudah ada beberapa orang kita mintai keterangan. Termasuk Abdiyanto (Sekda) yang pernah menjabat direktur kita mintai keterangannya,”katanya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: