Mudik Gratis Bersama Polres Mukomuko, Ini Syarat dan Jadwalnya Berangkatnya
Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuldh Fermana--
RADARMUKOMUKO.COM - Seperti diketahui, Polres Mukomuko dibawah komando Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, SIK, M.Si memiliki program mudik lebaran Idul Fitri gratis dari Mukomuko sampai Kota Bengkulu.
Tujuan dari program mudik gratis dari Polres Mukomuko, untuk membantu warga yang ingin merayakan lebaran bersama keluarga di kampungnya masing-masing.
Selain itu, mudik gratis guna mengantisipasi peningkatan arus mudik selama lebaran idul fitri 1445 hijriah.
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Jarang 'Cari Muka' di Tengah Masyarakat, Sapuan: Saya Malu
BACA JUGA:Satu Orang Nelayan Dinyatakan Tenggelam dalam Peristiwa Perahu Karam di Pantai Mukomuko
Untuk tanggal keberangkatan mudik lebaran gratis ke Kota Bengkulu ini, tanggal 8 April 2024 jam 09.00 WIB.
Bagi yang ingin ikut mudik gratis syaratnya cukup mudah, diantaranya:
- KTP
- Atau tercatat dalam Kartu Keluarga yang masih berlaku
- Mendaftar di Kantor Satlantas Polres Mukomuko
- Atau mendaftar secara online 0852-7386-3608
- Pendaftaran 6-7 April 2024 dari jam 7.30 WIB hingga 15.30 WIB
Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, SIK, M.Si melalui Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuldh Fermana, menjelaskan, mudik lebaran 2024 ke Kota Bengkulu lewat program Polres gratis tanpa dipungut biaya apapun.
"Kami menyiapkan program mudik lebaran gratis ke Kota Bengkulu, untuk masyarakat Kabupaten Mukomuko," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: