Jaksa Usut Dana Setdakab 2023, Anggaran Makan Minum Rp 800 Jutaan Bukan Rp 30 M

Jaksa Usut Dana Setdakab 2023, Anggaran Makan Minum Rp 800 Jutaan Bukan Rp 30 M

Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar.SH, MH--

RADARMUKOMUKO.COM - Karena mencium aroma korupsi, anggaran Setdakab Mukomuko tahun 2023 didalami oleh penyidik kejaksaan Mukomuko.

Informasi ini cukip ramai, apalagi kabar yang beredar yang diusut adalah anggaran makan minum yang mencapai Rp 30 miliar.

Ternyata setelah ditelusuri dari Perda Anggaran dan pendapatan daerah (APBD) 2023, dana makan minum Setdakab Mukomuko dalam kurun satu tahun hanya Rp 800 jutaan, bukan Rp 30 miliar. 

BACA JUGA:Korban Tenggelam di Laut Mukomuko Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Dapat Bantuan

BACA JUGA:Ke SMAN 7 Mukomuko, Satlantas Sosialisasi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Anggaran Rp 30 miliar yang dimaksud merupakan pagu total anggaran Setdakab selama 2023 lalu. 

Maka yang di Pulbaket oleh APH bukan hanya makan minum, tapi dana Setdakab yang terdiri dari 10 kepala bagian.

Sekretaris daerah Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto,SH,M.Si.CLA di kediaman rumah dinas (Rumdin) mengatakan, Pemkab Mukomuko dan jajaran sangat menghormati proses yang tengah dilaksanakan pihak penegak hukum. 

Untuk kegiatan dan penggunaan anggaran di Setdakab tahun anggaran 2023 pihaknya mengedepankan asas praduga tidak bersalah. 

"Kami di jajaran Pemkab Mukomuko siap kooperatif. Insya Allah apa yang dibutuhkan oleh penyidik mengenai data dan informasi akan kami sampaikan," katanya. 

BACA JUGA:Mukomuko Terima Penghargaan Perencanaan Terbaik 2024 dari Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Masih Tetap Mesra, Dari Awal Hingga Menjelang Pilkada 2024

Terpisah Kajari Mukomuko Rudi Iskandar.SH, MH memastikan penyidik telah melakukan pemangilan untuk pemeriksaan beberapa pihak, termasuk Bedahara di Setdakab Mukomuko. 

Selain Bendahara di Setkab Mukomuko. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko juga telah menjadwalkan akan segera memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat di Setdakab Mukomuko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: